Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan

  • Penyelenggaranaan perumusan kebijakan teknis di bidang perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah dan perindustrian;

  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah dan perindustrian;

  • Penyelenggara pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah dan perindustrian;

  • Penyelenggara koordinasi dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah dan perindustrian;

  • Penyelenggara pelayanan administrasi internal dan eksternal;

  • Penyelenggara tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.