Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;

  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;

  • Pembinaan dan pelaksanaan di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;

  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.