Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
-
Perumusan kebijakan teknis di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;
-
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;
-
Pembinaan dan pelaksanaan di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, pangan dan penyuluhan;
-
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.