Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Pematang Siantar di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kota Pematang Siantar

  • Perencanaan dan perumusan kebijakan teknis di bidang kepegawaian, serta penyusunan pedoman/petunjuk teknis administrasi di bidang kepegawaian;

  • Perencanaan dan penetapan formasi kepegawaian, menyelenggarakan pengadaan dan seleksi Calon Pegawai serta pengelolaan data dan informasi kepegawaian;

  • Penyelenggaraan pembinaan disiplin dan pengolahan usaha kesejahteraan pegawai;

  • Penyelenggaraan kegiatan pengembangan karir dan promosi Jabatan;

  • Perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pegawai;

  • Pemberian saran dan pertimbangan di bidang pengelolaan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah kepada atasan; Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.